THE ROLE OF THE GOVERNMENT IN EFFORTS TO CREATE A RESIDENTABLE RESIDENCE IN WEST JAVA PRONVISION

  • Dewi Sulastri Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Aan Radiyana Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Keywords: policy, housing and settlement, alleviation

Abstract

Amanah Pasal 28H UUD 1945 memberikan jaminan kepada setiap warga Negara Indonesia untuk dapat hidup secara sejahtera lahir dan bathin, bertemapat tinggal secara layak, memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat menjadi suatu keharusan yang perlu untuk diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Permukiman Provinsi Jawa Barat.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mempertegas peran pemerintah dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan peruamahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan sosiologis atau empiris. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pengentasan rumah tidak layak huni, sudah menjadi bagian perencaan mulai sejak tahun 2018 sebagaimana dalam RPJMD 2018-2023.  Kurun waktu RPJMD 2018-2023 direncanakan perbaikan terhadap 100.000 (seratus ribu unit) rutilahu dengan perincian sebaganyak 80.000 unit kategori rutilahu perdesaan di 18 kabupaten dan sebanyak 20.000 unit kategori rutilahu perkotaan yang berada di 9 kota.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik, Kompilasi Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat November 2019

Bappeda Jabar Humas, http://bappeda.jabarprov.go.id/pemprov-jabar-renovasi-109-293-dari-285-000-rumah-tak-layak-huni-hingga-2018/

Dewi Putranto Riau, Peranan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Perumahan,

Didin Wahyudin, Impelentasi Kebijakan dalam Mewujudkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, studi Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014 tentang Belanja Hibah dan Bantuan Sosial

Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bersama Program KOTAKU “Kita Tuntaskan Kumuh”.

Dokumen Rancana Strategis Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023

Geographical Situation, https://jabarprov.go.id/root/dalamangka/dda2003Geogra fi.pdf

https://laci.bps.go.id/s/xLbiD08ZU1jTIlb#pdfviewer

https://laci.bps.go.id/s/xLbiD08ZU1jTIlb#pdfviewer, tentang perkembangan penduduk Jawa Barat sejak 1971 – 2019).

Human Settelment and Environmental Health, Statistik Lingkungan Hiidup Indonesia Environmental Statistics of Indonesia 2015. Hm. 199

Humas Bappeda Jabar, Pemprov Jabar Usul UU terkait Perumahan Direvisi .http://bappeda. jabarprov.go.id/pemprov-jabar-usul-uu-terkait-perumahan-direvisi/

Impelentasi Kebijakan dalam Mewujudkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, (Studi Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014 tentang Belanja Hibah dan Bantuan Sosial).

Josef. Riwu Kaho. (2001). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta, Penerbit Raja Grafindo Persada.

Kaloh. (2007) Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global. Jakarta, Penerbit Rineka Cipta.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya, Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) National Slum Upgrading Program (NUSP-2) Neighbordhood Upgrading and Shelter Projcet – Phase 2 (NUSP – 2)

Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Peran Pemerintah dalam Pembangunan Perumahan Swadaya. Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Jakarta, 13 Desember 2011.

Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 403/ KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pem¬bangu¬nan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat);

Lubis, Ibrahim. (1985) Pengendalian dan Pengawasan Proyek dalam Manajemen. Jakarta, Penerbit Ghalia Indonesia.

Mashoed (2004) Pemberdayaan Masyarakat Miskin: Membuka Kawasam Terisolasi. Surabaya, Penerbit Papyrus.

Nugroho, Riant, (2012) Public Police, Jakarta: PT.Elex Media Komputindo

Pedoman Pelaksanaan – Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa barat Tahun Anggaran 2018 Lembaran Daerah Nomor 17 Tanggal 29 Desember 2017;

Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 4 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung¬jawaban, Pelaporan serta Moni¬tor¬ing dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pedoman Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2017, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 Berita Daerah Nomor 91 tanggal 29 Desember 2017;

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1077/ Menkes/ PER/V/2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah;

Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 29/PRT/M/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);

Permasalahan dan Isu Strategis, Rencana Strategis Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023.

Permenpera RI No. 22/PERMEN/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;

Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Janka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023

Rizki Pryo dkk, Peran Pemerintah Dalam Menciptakan Perumahan Layak Huni (Studi pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tataruang, Kabupaten Sidoarjo), Jurnal Administrasi Publik.

Siagian, P, Sondang. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta, Bumi Aksara

Silas. J (1996), Syaiful. A (2002). Kampung Surabaya Menuju Metro¬¬¬politan Permukiman Marjinal amat Liar.

Siti Aminah, Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Provinsi Papua. Jurnal Kajian EKonomi dan Studi Pembangunan. Vol II No. 2 Agustus 2018

Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji, (2003) Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja GrafindoPersada, Jakarta

Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terkait dengan perencanaan teknis bangunan rumah.

Strategi dan Arah Kebijakan, Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Janka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Hlm. 61

Suharto, Edi, (2008)Analisis Kebijakan Publik Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial, Bandung: IKAPI

Sumber: Background Study RPJMD Provinsi Jawa Barat Sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2018- 2023

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Wahab, Solichin Abdul, (2004) Analisis Kebijaksanaan, Jakarta: Bumi Aksara

Published
2020-12-24
How to Cite
Sulastri, D., & Radiyana, A. (2020). THE ROLE OF THE GOVERNMENT IN EFFORTS TO CREATE A RESIDENTABLE RESIDENCE IN WEST JAVA PRONVISION. JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial, 1(2), 57-71. https://doi.org/10.51486/jbo.v1i2.9